Language is a powerful tool, a reflection of who we are and where we come from. It shapes the way we connect with others, express ourselves, and even how we perceive the world around us.
Tumbuh besar di Jawa Timur membentuk keakraban saya dengan gaya tutur yang lugas, cepat, tegas, dan kadang terdengar keras, meski sejatinya mengandung kehangatan dan kejujuran. Tapi akhir-akhir ini, saya mulai gelisah menyaksikan arah perkembangan bahasa kita, terutama dalam hal makin lumrahnya umpatan dalam komunikasi sehari-hari.
Saya bukan tipe yang gemar memaki, meski kata-kata seperti “cuk” kependekan dari kata “jancuk” bukan sesuatu yang asing di telinga Jawa Timuran macam saya. Dalam konteks pergaulan, ungkapan seperti itu kerap muncul sebagai ekspresi spontan yang penuh dengan arti yang mutitafsir, ya bisa marah, kaget, geli, lucu, atau menunjukkan keakraban dengan lawan bicara, tergantung intonasi dan suasana. Namun yang saya amati belakangan, kata makian mulai kehilangan arti tersebut. Ia bukan lagi menjadi luapan emosi yang muncul dalam kondisi tertentu, namun berubah menjadi bagian tak terpisahkan dari pola bicara generasi muda. Seolah-olah setiap kalimat kurang asik, kurang gaul, kalau tanpa sisipan umpatan.
Kata-kata kasar yang menyebut hewan, organ tubuh, atau bentuk makian lain dulu jelas dianggap tidak pantas. Pada masanya, tidak sedikit orang tua yang sampai mengoleskan cabai ke mulut anak sebagai hukuman ketika mereka ketahuan berkata kasar atau tidak sopan. Kini situasinya berbeda. Dalam obrolan ringan, saat bermain gim, atau bahkan ketika membahas hal remeh, umpatan seperti “anjing”, “njir”, “bangke”, “tai”, “njing”, atau “cok” bukan hanya memenuhi media sosial, tetapi juga muncul begitu saja dalam percakapan sehari-hari.
Yang menarik, persoalannya bukan sekadar siapa yang mengucapkannya, tetapi bagaimana kata-kata itu dipakai tanpa mempertimbangkan situasi atau lawan bicara. Anak-anak muda dengan tampilan rapi, outfit modern, tetap bisa menyisipkan umpatan dengan mudah, seolah itu bagian alami dari obrolan. Kontras itu memang tidak berkaitan langsung baik gaya berpakaian atau pilihan bahasa, tetapi yang membuat saya memperhatikan satu hal lain: bagaimana kata “cuk” yang khas Surabaya atau Jawa Timur kini dipakai di luar konteks asalnya. Penggunaannya sering lebih dari bagian dari tren.
Media sosial turut mendorong perubahan ini. Platform seperti TikTok, Instagram, dan X memberi ruang ekspresi yang luas dan cepat. Di tengah arus informasi, tekanan sosial, dan berbagai perdebatan yang silih berganti, umpatan sering dipakai sebagai pelampiasan spontan. Apalagi tanpa kehadiran lawan bicara secara langsung, batas empati pun jadi terasa lebih longgar, membuat siapa saja lebih bebas mengucapkan apa pun yang terlintas tanpa banyak mempertimbangkan efeknya.
Media sosial bukan hanya tempat kita berbagi cerita, tetapi juga pelan-pelan membentuk cara kita berkomunikasi. Algoritmanya bekerja seperti kurator pribadi: setiap komentar, klik, atau tontonan akan menentukan jenis konten yang muncul di linimasa. Dari sinilah muncul istilah filter bubble, gelembung digital yang membuat kita lebih sering melihat hal-hal yang sesuai dengan selera kita. Dalam urusan bahasa, kondisi ini akan menciptakan echo chamber, yaitu ruang gema yang terus mengulang gaya bicara tertentu.
Akibatnya, jika lingkungan pertemanan kita terbiasa memakai kata seperti “anjing”, “tai”, “cok”, atau “njir” dalam obrolan sehari-hari, dan semuanya menanggapinya sebagai hal biasa atau lucu, pola itu mudah terbawa. Umpatan yang dulu punya muatan emosi atau konteks budaya perlahan kehilangan rasanya. Kata-kata tersebut jadi terdengar datar, bahkan berubah fungsi, sekadar jadi pengisi jeda atau penutup kalimat.
Kata kasar tentu tidak serta-merta menggambarkan siapa diri kita. Namun ketika frekuensinya makin sering muncul dalam percakapan, ada perubahan kecil yang ikut terbentuk dalam cara kita berinteraksi. Walau tidak selalu dimaksudkan negatif, kebiasaan ini bisa perlahan mengurangi kepekaan dan menciptakan jarak halus dalam hubungan sosial.
Saya paham bahwa bahasa selalu berubah. Slang, logat, dan gaya bertutur pasti akan terus muncul. Saya pun tidak menolak itu. Hanya saja, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya, sebenarnya apa yang sedang kita anggap wajar? Jika setiap umpatan dibalas dengan, “Itu hal biasa, dari dulu juga begitu,” bukankah itu tanda bahwa kita mulai kehilangan kepekaan? Rasanya penting untuk melihat kembali, apa yang kita anggap kemajuan, dan apa yang mungkin diam-diam kita lepaskan?
Mungkin benar, saya bukan bagian dari generasi yang paling akrab dengan bahasa kekinian. Bisa jadi telinga saya juga sudah tidak sefleksibel dulu. Tetapi saya tetap percaya bahwa kebebasan berekspresi perlu disertai kesadaran akan konteks, waktu, dan rasa hormat. Cara kita berbicara menunjukkan cara kita berpikir. Dan ketika umpatan bukan lagi tentang emosi, tetapi justru menjadi kebiasaan, bukankah itu tanda bahwa kita perlu mengevaluasi ulang kepekaan dan batas kita? Mengikuti tren tidak berarti harus mematikan nalar kritis, kan?
Just my two cents.
-Devi Eriana-
ilustrasi diambil dari shutterstock.com

2 Comments
Saya ingin sekali nyebarin lebih banyak konten-konten yang sama ekspresifnya dengan konten-konten anak-anak zaman now ini, tapi yang menggunakan bahasa-bahasa yang sopan. Saya masih percaya kalau konten yang berbahasa sopan bisa menjangkau lebih banyak orang dan berempati pada mereka, maka tren berbahasa umpat-umpatan ini lama-lama akan menghilang karena kalah dari konten yang diucapkan dengan sopan.
Menurut saya sih, tentang urusan orang ataupun omongan orang, sebisa mungkin tidak kita pikirkan. Bukan karena apatis, tapi hanya kwatir pikiran terganggu oleh hal yang sama sekali tak penting.